Tafsir Al-Nahl 125: Dakwah dan Perppu

Tafsir Al-Nahl 125: Dakwah dan Perppu Ilustrasi

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .   

Ud’u ilaa sabiili rabbika bialhikmati waalmaw’izhati alhasanati wajaadilhum biallatii hiya ahsanu inna rabbaka huwa a’lamu biman dhalla‘an sabiilihi wahuwa a’lamu bialmuhtadiina (125).

Dari tiga teknik berdakwah yang diunggah oleh ayat studi ini (125), apakah kebijakan pemerintah yang sifatnya berkaitan dengan kemaslahatan umat, utamanya bidang akidah dan ibadah bisa digolongkan sebagai kiprah dakwah islamiah?

Yang jelas, bahwa semua perilaku seorang muslim yang dipersembahkan kepada Allah SAW baik dalam bentuk ibadah mahdhah (murni) seperti shalat, atau kebajikan lain yang bermanfaat, bermaslahah bagi agama, adalah amal berpahala. Perbuatan, seruan, kebijakan yang mengarah ke ranah itu adalah dakwah islamiah.

Bekerja sebagai kuli bangunan untuk menghidupi keluarga agar bisa beribadah, menyekolahkan anak, adalah ibadah. Begitu halnya kuli tinta yang memberi pengetahuan kepada publik. Amalnya bermanfaat, honornya halal dan berpahala. Kecuali bila apa yang "dijual" itu fitnah dan keburukan, maka beda ceritanya.

Bicara soal Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas yang menuai pro dan kontra sungguh tidak bijak bila disikapi secara frontal dan apriori. Hizbut Tahrir Indonesia adalah korban pertama dari perppu itu secara sepihak tanpa proses pengadilan. Good Goverment tentu tidak demikian kelakuannya. Orang digebuki dulu, dilumpuhkan dulu, bahkan dibunuh, baru dipersilakan nuntut ke pengadilan jika keberatan dan tidak terima. Ya, begitulah penguasa sekarang.

Jika saudaraku wakil Ansor NU, dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) sangat mendukung perppu, tapi K.H. Makruf Amin yang notabenenya Rais Am Syuriah NU nampak hati-hati dan mewaspadai. Ya, karena materinya umum dan bisa mengena kepada NU juga. Bahkan oknumnya bisa dipidanakan. Oknum Banser yang menghajar orang-orang Ahmadiyah atau yang mengkuyo-kuyo pengikut Syi'ah bisa diperkarakan, dipidanakan dan organisasinya bisa dibubarkan atas dasar perppu tersebut. Kayaknya, hanya Ansor yang vulgar mendukung, sementara pemuda islam lain nampak lebih bijak dan malah prihatin.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO