Pengusaha Rokok Kecil di Malang Minta Pemerintah tak Tebang Pilih Soal Tata Niaga

Pengusaha Rokok Kecil di Malang Minta Pemerintah tak Tebang Pilih Soal Tata Niaga Pemusnahan rokok ilegal di halaman kantor Bea Cukai Tipe Madya Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Formasi (Forum Masyarakat Industri Indonesia) yang merupakan kumpulan pengusaha rokok tipe kelas 2 dengan hasil produksi rokok 3 miliar batang ke bawah mengeluhkan sikap pemerintah terkait tata niaga dan tata kelola peredaran rokok di lapangan.

"Ada dugaan pengusaha rokok tipe kelas 1 mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah, sehingga nilai keuntungan yang mereka dapatkan semakin lebih, dibanding kami yang kena beberapa poin biaya pajaknya," keluh Heri Susianto, Ketua Formasi Malang, sekaligus pemilik rokok merk Ganesha.

Hanya 30 persen dari hasil omzet yang kita dapatkan, 70 persen masuk ke negara. Tapi kenapa pemerintah dalam melaksanakan regulasinya kurang adil, seolah-olah kami ini anak tiri yang kurang mendapatkan perhatian. Untuk itu, kami berharap pemerintah bisa menerapkan regulasi yang merata, baik kepada kelas 1 maupun untuk kelas 2 dan 3, khususnya mengenai tata niaga dan tata kelolanya. Sehingga, tumbuh pemerataan di lapangan dan tidak dikuasai segmennya oleh kelas 1," tandas Heri.

Sementara Rudy Heri Kurniawan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, mengatakan pihaknya saat ini terus mendorong kepada para pengusaha rokok tanpa cukai agar melegalisasi usahanya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO