Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Bahas Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Bahas Raperda Inisiatif Suasana rapat paripurna. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk menggelar paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Nganjuk, terkait raperda inisiatif DPRD terhadap hak keuangan dan administratif, Rabu (26/7).

Dipimpin oleh Wakil Ketua I Jianto, didampingi Ketua DPRD Puji Santoso, Wakil Ketua II Ulum Bastomi, paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wachid Badrus.

Tanggapan pertama disampaikan oleh fraksi HNPENAS (Hanura, PPP, PAN) yang menilai bahwa legislatif dan eksekutif sudah sudah sepaham. "Pembahasan ini nantinya harus bisa dilaksanakan hingga menjadi perda, tapi harus melalui mekanisme proses yang telah ditentukan oleh perundang-undangan yang berlaku," ujar Jamin Sekretaris fraksi HNPENAS.

Tangapan berikutnya disampaikan fraksi NasDem yang dibacakan Yusmanto. "Mencermati hasil jawaban Bupati, pada prinsipnya Bupati menyetujui hasil rapat pada agenda jawaban bupati. Maka dengan ini bahwa fraksi NasDem agar segera mengambil langkah-langkah untuk segera mungkin, melaksanakan pembahasan raperda inisiatif DPRD terhadap hak keuangan dan atministratif Pimpinan DPRD dan seluruh anggotannya," terangnya.

Pandangan yang sama juga di sampaikan fraksi-fraksi lain, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Golkar, dan Demokrat. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO