Curi Kayu, Dua Warga Mojoduwur Jombang Ditangkap Polisi

Curi Kayu, Dua Warga Mojoduwur Jombang Ditangkap Polisi Barang bukti kayu yang diamankan.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Mojowarno dan Polisi Hutan (Polhut) setempat menangkap Supardi (58) dan Basir (47). Dua warga beralamatkan di Jalan Mbah Toyibah Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno ini ditangkap lantaran mencuri 12 batang kayu jati milik Perhutani di petak 1.H RPH Gempol BKPH Gedangan KPH Jombang di Dusun/Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar mengatakan, dua tersangka kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Mojowarno. “Total barang bukti sebanyak 12 batang kayu jati beragam ukuran. Rinciannya dari Supardi 2 batang sedangkan dari Basir 10 batang,” ujar Subadar, Jumat (21/7).

Ia menjelaskan, aksi pencurian kayu yang dilakukan pelaku terbongkar saat petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani setempat mendapat informasi dari masyarakat jika ada aktivitas pencurian kayu yang dilakukan kedua pelaku.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas Polhut berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojowarno untuk kemudian melakukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan ternyata kayu jati curian disimpan di kebun belakang rumah masing-masing pelaku,” jelas dia.

Subadar melanjutkan, setelah cukup bukti, lanjut Subadar, petugas langsung melakukan penggrebekan. Kedua pelaku tidak bisa mengelak lantaran barang bukti kayu jati curian masih berada di kebun belakang masing-masing rumah. Kemudian, kedua pelaku berikut barang bukti 12 batang kayu jati dibawa ke Mapolsek Mojowarno untuk pemeriksaan lanjutan.

“Pengakuan sementara keduanya kayu jati dikumpulkan untuk dijual kemudian hari. Hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 82 (1) huruf C (2) Jo Pasal 12C UURI No 18 tahun 2013 Jo Pasal 59 (3) huruf C Jo Pasal 78 (5) UURI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” pungkas Subadar. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO