Gasak Emas Murni Warga Jombang, Paranormal Abal-Abal Sidoarjo Diringkus

Gasak Emas Murni Warga Jombang, Paranormal Abal-Abal Sidoarjo Diringkus Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Jombang Kota menangkap Sutrisno alias Fandi (38), warga Dusun Karangbong, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Pria yang mengaku sebagai paranormal ini dibekuk setelah membawa kabur emas milik korbannya yakni Achmadi (56) warga Dusun Karangkletak, Desa Tunggorono, Jombang.

Awalnya, pelaku memberitahu bahwa rumah yang dihuni korban diselimuti kekuatan gaib dan banyak bertebaran tumbal. Atas dasar itu, Fandi menawarkan jasa memberishkan tumbal-tumbak tersebut. Awalnya, korban tidak begitu tertarik. Tapi karena terus didesak Achmadi akhirnya mengiyakan.

“Antara pelaku dan korban sebelumnya memang sudah saling kenal,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Jumat (14/7).

Untuk menjalankan ritual mengusir tumbal, pelaku mengajukan sejumlah syarat kepada korban. Di antaranya emas murni dan tumpeng nasi kabuli, kemudian nasi golong dan sayur kluwe (nangka) dan juga telur ayam matang yang sudah dipotong-potong.

“Semua seluruh kebutuhan ritual yang diajukan pelaku disanggupi dan dipenuhi oleh korban,” beber Subadar.

Ternyata, setelah melakukan ritual, pria yang mengaku sebagai paranormal ini tidak kelihatan batang hidungnya. Korban mencoba menghubungi lewat ponselnya, namun tidak aktif. Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Atas dasar laporan tersebut, korps berseragam cokelat melakukan pelacakan. Walhasil, pelaku akhirnya bisa diringkus. Selain menangkap Fandi, polisi juga menyita sepasang anting-anting emas 22 karat, HP Merk Lenovo warna putih, serta uang Rp72 ribu. “Pelaku sudah kami amankan, dia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan," pungkas Subadar. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO