Tiga Pemuda Kanor Bojonegoro Diciduk Polisi, Gondol 10 Motor hanya Bermodal Chatting Facebook

Tiga Pemuda Kanor Bojonegoro Diciduk Polisi, Gondol 10 Motor hanya Bermodal Chatting Facebook Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro saat menginterogasi pelaku. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Berhati-hatilah saat bermedia sosial, cermati setiap pertemanan kita, khususnya terhadap orang yang baru di kenal. Sebab, tidak semuanya teman di media sosial itu baik. Di Bojonegoro misalnya, sebanyak 10 orang telah menjadi korban penipuan yang dimulai dari chatting Facebook.

AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan, sepuluh korban itu sepeda motornya hilang setelah kena tipu daya oleh tiga orang pelaku. Modusnya para pelaku melakukan chatting kepada korbannya di Facebook kemudian diajak ketemuan.

"Pelaku pura-pura menjual barang, kemudian korban diajak ketemuan. Saat ketemuan itulah, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih dipanggil mendadak oleh bosnya, tetapi ternyata sepeda motor itu malah digelapkan," jelas Kapolres saat ungkap hasil operasi pekat, Selasa (6/6/17).

Tiga pelaku tersebut sudah beraksi sejak setahun terakhir. Ketiganya antara lain DR (24), AL (20) keduanya warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan JME warga Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Ketiganya saat berhasil mendapatkan barang curian langsung dijual ke pria berinisial RO yang kini masih menjadi DPO kepolisian Bojonegoro.

"Ada sepuluh TKP, di antaranya di wilayah Sumberejo empat kali, di Kecamatan Kapas tiga kali dan Kecamatan Kota Bojonegoro tiga kali. Tetapi barang buktinya tinggal tiga unit, karena yang lain sudah dijual oleh para pelaku," ungkapnya.

Mereka kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres setempat. Ketiga warga Kanor itu dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman diatas empat tahun penjara. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO