Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 156 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2017

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 156 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2017

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Pekat 2017 (Penyakit Masyarakat), berhasil menangkap 156 penjahat dalam kurun waktu 12 hari. Para penjahat tersebut dibekuk dari 136 berbagai kasus.

Operasi tersebut meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi. Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satreskrim dan seluruh Unit Reskrim Polsek Jajaran.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan jajarannya. Iqbal membeberkan, operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, kasus kejahatan jalanan menjadi kasus yang terbanyak diungkap. Yaitu 75 perkara dengan 73 tersangka.

Kejahatan jalanan tersebut lazim disebut 3C. Yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Fokus kami masih pada kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun. Tapi beberapa kasus masih cukup mengkhawatirkan. Beberapa korban dilukai bahkan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Iqbal, Minggu (04/06/2017).

Kendati begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini optimis, AKBP Shinto sebagai Kasatreskrim beserta jajarannya, akan bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus kejahatan jalanan tersebut.

“Kami terus memberikan fighting spirit kepada Satreskrim dengan cara pengungkapan. Meskipun kami juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” tegasnya.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO