Menagih Janji Bupati Gresik Wujudkan APBD Rp 8 T dan PDRB Rp 83 T

Menagih Janji Bupati Gresik Wujudkan APBD Rp 8 T dan PDRB Rp 83 T Bupati Sambari dan Wabup Qosim bersama para kiai serta pejabat Forkopimda saat Musrenbang, Maret lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus mengingatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto agar mewujudkan janjinya merealisasikan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) hingga Rp 7-8 triliun di akhir masa jabatannya pada tahun 2021.

Selain itu, dewan juga mengingatkan pernyataan orang nomor satu di tersebut saat Musrenbangkab Maret lalu. Sambari saat itu sesumbar bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gresik pada tahun 2021 akan mencapai Rp 83 triliun.

"Pada tahun 2015 PDRB naik drastis hingga mencapai Rp 23 triliun. Sesuai hitung-hitungan perkiraan kami pada tahun 2021, PDRB Gresik akan meningkat sampai Rp 83 triliun. Nilai tersebut disumbang oleh bidang manufaktur yaitu sebesar 49 persen," kata Sambari dalam Murenbang yang digelar di Ruang Mandala Bakti Praja kala itu.

"Sebagai wakil rakyat kami jelas memiliki tanggungjawab untuk menagih janji kepala daerah tersebut," kata Anggota FPDIP DPRD Gresik Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.

Meski begitu, sebagai wakil rakyat, lanjut Noto, pihaknya menaruh respek pada cita-cita luhur Bupati Sambari yang terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan pertumbungan ekonomi di Kabupaten Gresik. Untuk itu, ia juga berharap keinginan Bupati Sambari bisa terwujud.

"Kan secara hitungan matematika kalau modal belanja pembangunan makin besar makin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Dan hal itu, jelas akan berdampak positif terhadap perkembangan Gresik," terang politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Bupati Sambari saat sambutan di Musrenbang tahun 2018, memaparkan bahwa di saat menjabat tahun 2010, PDRB Gresik hanya Rp 7 triliun. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO