SK PPPK Palsu Terbongkar, Korban Sempat Masuk Kantor Bupati Gresik

SK PPPK Palsu Terbongkar, Korban Sempat Masuk Kantor Bupati Gresik Para PNS di Gresik saat mengikuti pengarahan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabag Organisasi Setdakab Gresik, Bahagiyo Santoso, mengungkap adanya korban penerima SK PNS dan PPPK palsu yang sempat masuk kerja di instansinya pada Senin (6/4/2026).

"Yang masuk kerja ke Bagian Organisasi MA, warga Gresik. Dalam SK yang dibawa statusnya PPPK," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/4/2026).

Ia mengaku sempat mengecek isi SK yang dibawa korban. Bahagiyo menemukan 13 kejanggalan, mulai dari jabatan yang tidak sesuai, gaji pokok yang keliru, unit kerja yang salah, hingga tanda tangan dan barcode yang tidak valid.

“Keempat, TTD Pak Agung (Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo) bukan TTD elektronik, dan tidak menggunakan barcode,” katanya.

Selain itu, tanggal SK tidak sesuai dengan masa jabatan pejabat yang tercantum, terdapat salah ketik, hingga perbedaan nama penerima SPMT dengan pegawai yang tercatat. Bahkan, nomor kode surat dan NIP PPPK juga dinilai janggal.

Karena banyak keanehan, Bahagiyo kemudian mengantarkan MA ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kantor Bupati Gresik lantai 3 untuk penanganan lebih lanjut. (hud/mar)