DPRD Gresik Pastikan Penerima Bantuan Program Jasmas Sudah Disurvei dan Tidak akan Dobel

DPRD Gresik Pastikan Penerima Bantuan Program Jasmas Sudah Disurvei dan Tidak akan Dobel Hj. Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya merespon keluhan masyarakat terkait bantuan dari program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat) DPRD yang dinilai diskriminatif karena mementingkan kelompok atau konstituen.

Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah menyatakan bahwa program Jasmas baik berupa bantuan maupun hibah selama ini diberikan sesuai dengan pengajuan/proposal. Mereka yang mengajukan bisa dari perorangan / UKM (Usaha Kecil dan Menengah), lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, maupun pokmas (kelompok masyarakat) dan lainnya.

"Meski demikian, penerima bantuan atau hibah tersebut tidak bisa berturut-turut. Sebagai contoh, lembaga A yang sudah mendapatkan bantuan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016 usai mengajukan proposal, maka tahun berikutnya tidak akan bisa mengajukan lagi," jelasnya.

Nur Saidah menegaskan, bantuan dan hibah dalam program Jasmas tidak boleh berturut-turut atau dobel kepada penerima yang sama. "Aturan dan mekanismenya memang seperti itu," sambung politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.

Kondisi serupa, lanjut Nur Saidah, juga berlaku terhadap bantuan maupun hibah dari program Jasmas Pemprov Jatim. "Kalau pada tahun yang sama lembaga tertentu mendapatkan jatah program jasmas dari Provinsi, maka tidak boleh mendapatkan dari APBD Gresik. Begitu sebaliknya," paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa ada tahapan yang akan dilalui para penerima program Jasmas sebelum menerima bantuan, salah satunya adalah dilakukannya survei meliputi kelayakan lembaga yang akan diberikan bantuan. Survei ini dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO