Jumlah PPNS Satpol PP Pasuruan Minim, DPRD Minta Ditambah

Jumlah PPNS Satpol PP Pasuruan Minim, DPRD Minta Ditambah Ir Udik Januantoro, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan.

Senada disampaikan H Arifin, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia menjelaskan, bukan hanya PPNS di lingkungan Satpol PP yang perlu ditambah. Karena, personel di tingkat kecamatan pun perlu ditingkatkan anggotanya.

Saat ini, rata-rata hanya ada tiga personil. Padahal, idealnya sejumlah 10 personel per kecamatan. “Kami juga mendorong, agar personel Satpol PP bisa ditambah, khususnya di tingkat kecamatan, agar maksimal dalam penegakan perda,” bebernya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko mengakui, jumlah personel PPNS di Satpol PP memang belum ideal. Karena, idealnya sejumlah 10 personel. Begitu pun dengan jumlah personel di tingkat kecamatan.

Penambahan dibutuhkan, dalam rangka membantu pemerintah daerah menegakkan perda, menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta perlindungan bagi masyarakat.

“Kalau untuk PPNS sebenarnya tergantung ketersediaan personel kami yang memiliki kualifikasi untuk menjadi PPNS. Pasalnya mereka harus lulus diklat PPNS terlebih dahulu. Sementara, untuk pengisian penambahan anggota di kecamatan, tergantung kemampuan anggaran dan formasi pegawai yang ditugaskan di Satpol PP atau di kecamatan,” urainya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO