Usai 1 Motor Hilang, Satpol PP Pasuruan Perketat Kendaraan yang Masuk Kompleks Perkantoran Raci

Usai 1 Motor Hilang, Satpol PP Pasuruan Perketat Kendaraan yang Masuk Kompleks Perkantoran Raci Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat memeriksa salah satu pengunjung yang hendak masuk ke Kompleks Perkantoran Raci.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca hilangnya motor Honda Beat milik Yeni Rahmawati, salah satu pegawai Kompleks Perkantoran Pemkab di Raci, satpol PP memperketat pintu masuk kompleks tersebut.

Diketahui, peristiwa hilangnya motor salah satu pegawai itu terjadi pada Senin (8/5/2023) pagi sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu korban hendak mengurus legalisir surat izin belajar. Namun saat pulang, Yeni mendapati motornya sudah raib.

Pantauan wartawan, sejumlah Personel Satpol PP Kabupaten disiagakan di pintu keluar untuk mengecek surat kendaraan bagi masyarakat yang mengurus surat.

Tak hanya masyarakat umum, para PNS juga tak luput dari pemeriksaan tersebut. Setiap kendaraan yang keluar akan dicek kesesuaiannya antara STNK dan juga pelat nomor kendaraan.

"Kita menyiagakan beberapa personel di pintu keluar. Tugas mereka mengecek pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," kata Kasatpol PP Kabupaten , Nurul Huda, Selasa (9/5/2023).

Nurul juga menjelaskan bahwa pengecekan ini akan dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Di atas pukul 15.00 WIB, salah satu akses keluar masuk akan ditutup.

Ke depannya, Nurul mengusulkan sistem pintu masuk satu arah. Dirinya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten untuk tempat parkir kendaraan dan juga rambu-rambu yang berada di .

Nurul mengakui, sebelumnya memang tidak ada pengecekan kendaraan karena masih sepi. Namun saat ini masing-masing OPD sudah menempati kantor, sehingga butuh tambahan keamanan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO