Jumlah PPNS Satpol PP Pasuruan Minim, DPRD Minta Ditambah

Jumlah PPNS Satpol PP Pasuruan Minim, DPRD Minta Ditambah Ir Udik Januantoro, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan dinilai masih minim sekali. Kondisi tersebut secara langsung berimplikasi pada kinerja penegak perda dalam menjalankan tugas.

Kondisi ini pun mendapat sorotan dari kalangan dewan, salah satunya disampaikan oleh Ir Udik Januantoro, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan.

Saat ditemui BANGSAONLINE.com, politisi Golkar ini meminta kepada Pemkab Pasuruan untuk melakukan penambahan jumlah personel PPNS di lingkungan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Pasalnya saat ini jumlah PPNS baru ada 3 personel. Padahal, jumlah perda yang harus dikawal mancapai puluhan perda, yakni sekitar 40 perda.

“Perlu dilakukan penambahan lagi, untuk memaksimalkan proses penegakan perda. Kami mendorong adanya peningkatan kualifikasi PNS di lingkungan Satpol PP agar memiliki kemampuan sebagai PPNS yang lebih banyak lagi,” jelas Udik.

Pihaknya pun meyakinkan, bakal mendukung penambahan PPNS di lingkungan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Langkah itu tak lain, untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah taat hukum dengan penegakan perda.

“Kami memandang, dari sisi anggaran tidak menjadi masalah,” sampainya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO