Nurul Huda, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda angkat bicara soal beredarnya pemberitaan oknum anggotanya yang diduga menerima upeti dari perusahaan rokok PT. RMS, di Desa Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Nurul Huda membantah keras berita yang terbit beberapa hari lalu itu. "Tidak benar itu, saya sudah kroscek ke anak buah saya," katanya saat dikonfirmasiHARIAN BANGSA di Hotel Royal View, Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Razia Warung Remang-Remang di Pasuruan Picu Polemik, Satpol PP Bantah Keluarkan Surat Perintah
- Perkuat Konservasi Air dan Cegah Bencana, PT Tirta Fresindo Jaya Tanam 9.750 Pohon di Lereng Puspo
- Pabrik Rokok di Pasuruan Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
- LSM Pasuruan Raya Laporkan Dugaan Pelanggaran 2 Perusahaan
Nurul mengaku langsung melakukan penelusuan begitu informasi itu beredar. Ia bahkan meminta keterangan anggotanya yang bertugas di wilayah Gempol untuk klarifikasi dugaan itu.
Hasilnya, tidak ada satu pun anggota satpol PP yang merasa menerima upeti dari perusahaan tersebut.
Oleh karenanya, Nurul berharap kepada oknum wartawan tersebut agar hati-hati dalam menulis berita. Karena itu menyangkut nama baik lembaga dan risikonya besar.
"Pokoknya hati-hatilah dalam pemberitaan diupayakan harus profesional," pungkas pria berkumis tebal tersebut. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




