GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bidang Pajak Daerah BPPKAD (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik harus all out bekerja. Sebab, Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dibebankan untuk tahun ini cukup tinggi.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah BPPKAD, Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com menyatakan ada 9 item pendapatan yang menjadi tanggungjawabnya, di antaranya, pajak parkir, pajak restoran/rumah makan, pajak hiburan, pajak galian C, dan lainnya.
BACA JUGA:
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
- Andhy Hendro Kembali Jabat Kepala BPPKAD Gresik
- Tagihan Petrokimia dan Masphion Belum Masuk, Tunda Bayar APBD 2023 Capai Rp360 Miliar
- Stok Keuangan Pemkab Gresik Rp6 Miliar, Tagihan Kegiatan Akhir 2023 Capai Ratusan Miliar
Naga mencontohkan, target PAD dari sektor pajak parkir, yang tahun ini dibebankan Rp 2,5 miliar. Target tersebut naik drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya kisaran Rp 1,6 miliar. Namun, ia optimis hingga akhir tahun 2017 nanti, target akan tercapai.
"Hingga triwulan pertama 2017 ini, kami sudah bisa membukukan pendapatan kisaran 30 persen atau Rp 400 juta lebih dari target yang dibebankan (Rp 2,5 M)," terang Naga.
Begitu pula dengan target lain, lanjut Naga, pendapatan yang telah ditorehkan Bidang Pajak Daerah hingga triwulan pertama rata-rata capaiannya 20-30 persen dari yang ditargetkan.
"Kami minta dukungan dan peran serta semua pihak untuk perolehan pendapatan. Sebab, semuanya untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Gresik," terang mantan Kabid Pendataan pada DPPKAD ini.