Kedapatan Bawa Sabu, Bumil Asal Buduran Sidoarjo Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Bumil Asal Buduran Sidoarjo Ditangkap Tersangka menunjukkan barang bukti berupa sabu.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan Fitria P (38), warga Buduran Sidoarjo karena kedapatan membawa narkoba.

Menurut keterangan, wanita muda yang sedang hamil lima bulan tersebut saat ditangkap sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 8 plastik klip yang berisi 3,393 gram. Ia ditangkap saat berada di halaman sebuah hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.

Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan, penangkapan warga Sidoarjo tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran sabu di kawasan Kota Lamongan.

“Atas informasi tersebut, sejumah petugas Reskoba langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi yang kemudian petugas menangkap tersangka saat di halaman sebuah hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan,” ujar Suwarta, Kamis (23/3) siang.

“Selain SS (Sabu-sabu, red), petugas juga mengamankan barang bukti berupa dompet warga biru jeans, sebuah unit HP, satu unit mobil Avanza yang pakai pelaku saat membawa sabu,” terangnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun kurungan penjara dan atau denda dua ratus lima puluh juta rupiah.

Kini petugas melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran narkoba di wilayah Lamongan. "Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap kasus tersebut," ungkap Suwarta.(qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO