PHRI Minta Pajak Hotel Diturunkan, Dewan: PHRI Bohong Soal Okupansi

PHRI Minta Pajak Hotel Diturunkan, Dewan: PHRI Bohong Soal Okupansi ilustrasi

“Mestinya yang dikenakan pihak ketiga yang mengelola parkir,” paparnya.

Heri mengakui, di beberapa hotel, area parkir yang ada dikelola oleh pihak ketiga. Namun menurutnya, besaran pendapatan yang didapat pihak hotel, cukup kecil, di kisaran 7 -10 persen.

“Itu pun hanya untuk maintenance,” tutur Heri.

Menanggapi aspirasi , Sekretaris Pansus Pajak Daerah DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa okupansi hotel yang disebutkan tak sesuai fakta yang ada. Karena investasi perhotelan di Surabaya justru meningkat. Buktinya PAD yang masuk ke pemerintah kota setiap tahun meningkat.

“Tahun 2014 sebesar 181 M, 2015 mendapai 187 M, kemudian 2016 sekitar 216,” katanya

Sementara jika perbandingannya dengan negara lain, Adi menyatakan, bahwa NKRI bekerja berdasarkan UU yang ada, yakni UU 28 Tahun 2009. Namun demikian, untuk pajak parkir, pansus masih menelaah, apakah dipisah dengan pajak hotel atau disatukan, karena masuk dalam kelengkapan hotel, seperti restoran dan fasilitas lainnya. (lan/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO