Korban Pungli Kades Pojok Bertambah

Korban Pungli Kades Pojok Bertambah Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT pungli Kades Pojok. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jumlah korban yang melapor ke Polres Blitar karena merasa menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh Handoko (49), Kepala Desa Pojok, Kecamatan Garum bertambah.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari beberapa orang yang merasa menjadi korban. Untuk itu ia meminta pada warga yang merasa menjadi korban pungli untuk melaporkan ke Polres Blitar.

“Tim penyidik mendapatkan konfirmasi dari orang yang merasa menjadi korban pungli oknum Kades Pojok, mereka datang ke Polres untuk melapor,” ungkap AKBP Slamet Waloya, Jumat (10/03).

AKBP Slamet Waloya menegaskan, bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus pungli ini. Selain itu, pihaknya masih mendalami adanya oknum lain yang terlibat dalam kasus pungutan liar oleh Kades Pojok.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Kepolisian tidak menahan Handoko, meski statusnya sudah menjadi tersangka oleh tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar. Pihak Kepolisian menggunakan pertimbangan bahwa, bila pihak kepolisian menahan maka dapat menggangu operasional dan pelayanan di Kantor Desa Pojok.

“Kalau ditahan bisa menggangu operasional dan pelayanan di desa, selain itu penyidik juga mempunyai pertimbangan subjektif dan objektif lainya, sehingga tidak menahan,” tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO