KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Putusnya jembatan Mrican beberapa waktu lalu membuat kekhawatiran bagi kalangan masyarakat yang melintas di jembatan lama yang ada di jalan Brawijaya Kota Kediri. Pasalnya, jembatan ini juga dibangun sejak zaman Belanda hampir berbarengan dengan pembuatan jembatan Mrican, pada tahun 1898. Hal tersebut menjadikan anggota DPRD Kota Kediri berkomentar mempertanyakan kekuatan jembatan lama dan juga meminta pihak pemerintah segera bertindak dalam penanganan pembagunan jembatan Brawijaya yang hingga saat ini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan mengatakan dirinya merasa prihatin akan kejadian putusnya jembatan Mrican yang menjadikan aktivitas warga terganggu.
BACA JUGA:
- Dinas PU Bina Marga Jatim Targetkan Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Tuntas Mei 2024
- Jadi Salah Satu Akses Bandara Dhoho, Jembatan Jongbiru Kediri Ditargetkan Rampung Mei
- Tahun Depan, Bupati Kediri Targetkan Jembatan Jongbiru Sudah Bisa Dilewati
- Pengerjaan Akses Menuju Jembatan Jongbiru Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
"Secara pribadi saya merasa prihatin akan kejadian tersebut. Biarpun tak ada korban jiwa, namun aktivitas warga terganggu khususnya bagi pedagang kuliner," ungkap Reza.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, bangunan jembatan Mrican hampir selisih 8 tahunan dengan jembatan Brawijaya dalam pembangunannya, Dalam segi pemakaian, yang jelas jembatan lama lebih padat lalu lintasnya. Otomatis hal tersebut perlu dipikirkan oleh pemerintah dampak yang terjadi bilamana jembatan lama putus. "Pasti banyak korban," kata Reza.
Untuk itu dirinya meminta pada instansi terkait untuk memikirkan dampak yang terjadi bilamana jembatan lama putus, termasuk aktivitas perekonomian warga kota Kediri yang kemungkinan akan terhambat.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi hal tersebut, Reza meminta pada pemerintah untuk segera memfungsikan jembatan Brawijaya yang saat ini mangkrak dan belum dilaksanakan pembangunannya karena terkendala masalah hukum.