Pipa gas milik PT. PGN yang digelindingkan warga di tengah jalan Betoyo-Pecuk yang berdebu. foto: istimewa.
Mereka yang demo saat itu berasal dari Kecamatan Panceng, Ujungpangkah Sidayu, Bungah dan Manyar yang mengatasnamakan FMGP (Forum Masyarakat Gresik Peduli). Dalam demonya, FMPG mengajukan 3 tuntutan kepada Pemkab dan DPRD Gresik. Salah satunya, agar aturan operasional armada angkut galian C, batu bara dan sejenisnya, ditegakkan.
Terkait hal ini Kepala DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Pemkab Gresik, Ir. Bambang Isdianto kepada BANGSAONLINE.com menyatakan bahwa jalan Betoyo-Pecuk di Manyar tersebut akan segera diperbaiki. Perbaikan dari pemerintah pusat dan provinsi Jatim itu saat ini dalam tahap lelang.
"Perbaikan jalan tersebut menunggu lelang selesai," kata dia.
Senada juga dikatakan Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid. Dia menyatakan jalan Betoyo-Pecuk yang berdebu belum diaspal karena dua faktor. Pertama, kondisi hujan yang masih tinggi, sehingga akan membuat jalan kembali rusak saat diaspal. Faktor lain, pihak pemerintah masih dalam proses lelang untuk perbaikan jalan tersebut.
"Yang pasti sebentar lagi akan dilakukan pengaspalan," katanya. (hud/ns/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




