Razia Gabungan Polres Malang dan UPT Dispenda Jatim, 100 Pelanggar Ditilang

Razia Gabungan Polres Malang dan UPT Dispenda Jatim, 100 Pelanggar Ditilang Puluhan petugas Satlantas Polres Malang Kota bersama petugas UPT Dispenda Jawa Timur menggelar razia di Jl Raya Langsep Malang, Kamis (23/02).

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Malang bersama UPT Dispenda Jawa Timur menggelar razia di Jl Raya Langsep, kemarin pagi. Sebanyak 100 pelanggar ditilang.

Pelanggaran mulai dari tidak pakai helm, tidak membawa STNK, tidak punya SIM serta tidak sesuai standart kendaraan. Selain tilang, petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor. "Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya," kata Ipda Luhur Santoso, Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota.

Dia mengatakan, operasi penertiban ini, seperti biasanya untuk menekan angka kecelakaan, dan mempersempit gerak pelaku curanmor. “Juga peringatan kepada masyarakat agar tak lupa kelengkapan surat kendaraan,” tambah dia.

Menurut Ipda Luhur, masih banyaknya masyarkat yang kena tilang, menunjukan bentuk kedisiplinan, ketertiban, kepedulian serta kesadaran dari masyarakat, sangat jauh dari harapan banyak orang. Terbukti, dari pelaksanaan operasi penertiban saat ini (Kamis, 23/02), sekarang ini mengalami kenaikan, dibanding dengan penertiban di Jl. Sukarno Hatta, masih di bawah angka 100 tilangan, beberapa hari lalu.

Tambahnya lagi, minggu depan akan kembali digelar razia di kawasan Kedungkandang. Dan selanjutnya, dalam setiap bulannya akan digekar sebanyak lima kali operasi. "Kami lakukan secara acak untuk waktu dan tempatnya," imbuh Ipda Luhur Santoso.

Muh Saifullah, dari UPT Dispenda menambahkan, dalam pelaksanaan operasi penertiban ini pihaknya turut mendukung, dan fokus pada kendaraan yang mati pajaknya.

“Kami memerintahkan yang kena tilang supaya mengisi form surat pernyataan kesanggupan membayar pajak, jika tidak ada itikad menyelesaikannya, maka akan datangi rumahnya plus kami telepon ke hpnya, agar memiliki tanggung jawab dan disiplin dan tertib dalam membayar pajak kendaraan, kebetulan saat ini 27 form surat pernyataan kami berikan," pungkas Muh Saifullah. (iwa/thu/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO