Tertutup Bagi Wartawan, Paripuna AKD Kedua Gagal Total, Fraksi PD akan PTUN-kan Pimpinan

Tertutup Bagi Wartawan, Paripuna AKD Kedua Gagal Total, Fraksi PD akan PTUN-kan Pimpinan Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

Disinggung soal hasil sidang, ia menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dari hasil paripurna pertama lalu. Artinya, jatah untuk fraksi Demokrat tetap. Yakni, masing-masing satu kursi untuk komisi I dan II. Serta, dua kursi di komisi III dan komisi IV

“Tidak ada hasil, Kami kan menunggu fraksi Demokrat mengajukan usulan komposisi nama-nama baru. Kenyataannya, tidak ada dan mereka bersikukuh untuk mempertahankan usulan sebelumnya,” beber Dion-sapaannya.

Dengan sikap tersebut, kata Dion, keputusan yang diambil akan mengacu pada sidang sebelumnya. Di mana, komposisi untuk fraksi Demokrat, mengacu pada periode sebelumnya. "Yakni masing-masing satu kursi untuk komisi I dan II. Dan dua kursi untuk komisi III dan IV. Artinya, nama-nama yang lama yang kami berlakukan," sambung dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Demokrat, Mujibudda’wat yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menilai keputusan pengisian anggota komisi menyalahi aturan tata tertib dan terkesan dipaksakan. Pihaknya pun mengaku mantap untuk melakukan gugatan hukum atas persoalan tersebut. Gugatan itu bakal dilayangkannya, seiring adanya indikasi intervensi dari pimpinan dewan terhadap fraksinya.

"Fraksi PD menilai ada intervensi Ketua Dewan karena surat kami tidak sesuai dengan pengusulan. Ada yang disetujui tapi ada pula yang tidak. Khusus untuk komposisi nama-nama pada komisi itulah, yang tidak diterima dan justru menggunakan komposisi yang lama,” bebernya.

Menurut Mujib, gugatan itu bakal dilakukan setelah pihaknya memperoleh salinan keputusan hasil paripurna. “Kami masih menunggu salinan keputusan tersebut. untuk selanjutnya akan kami layangkan ke jalur hukum,” jelas pria asal Prigen ini. (psr3/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO