Identik dengan Maksiat, MUI Jombang: Tak Perlu Ada Perayaan Valentine’s Day

Identik dengan Maksiat, MUI Jombang: Tak Perlu Ada Perayaan Valentine’s Day KH Cholil Dahlan, Ketua MUI Kabupaten Jombang saat ditemui, Rabu (8/2/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Jombang menyatakan pandangan keagamaannya bahwa perayaan (valentine’s day) yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya tidak perlu dirayakan. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa haram untuk memperingati hari tersebut.

“Tidak perlu dirayakan, MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa perayaan valentine itu haram,” kata KH Cholil Dahlan, Ketua MUI Kabupaten Jombang ditemui di kantor Yayasan Darul Ulum Rejoso, Rabu (8/2/2017).

MUI menyatakan bahwa valentine itu bukan budaya asli Indonesia yang cenderung menjerumuskan pada kebiasaan melanggar norma. Di samping itu, perayaan valentine yang identik dengan bertemunya pasangan sejoli (laki-laki dan perempuan) dinilai hanya akan menimbulkan perbuatan maksiat.

“Segala perbuatan yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan, hukumnya tetap haram. Seperti zina, mendekati zina saja kita dilarang. Apalagi melakukannya. Begitu juga dengan valentine yang termasuk perbuatan mendekati zina,” jelas Kiai Cholil.

Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso ini mengimbau supaya masyarakat tidak merayakan tersebut. Terutama kalangan muda-mudi yang biasanya merayakan momentum ini. “Jangan, ini tidak usah dirayakan. Ini bukan budaya kita,” ujarnya.

Kiai Cholil juga berharap lembaga pendidikan terlibat dalam memberikan pemahaman kepada pelajar supaya tidak merayakan valentine. “Kami memang belum mengirimkan surat resmi tentang fatwa haram peringatan valentine ini, tapi kami berharap semua pihak ikut aktif mensosialisasikan. Termasuk sekolah dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO