Bangunan Tempat Karaoke Vista Vision yang belum rampung.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Lumajang, Drs. Azis Fachurozi menepis kabar dari medsos tentang berdirinya bangunan yang akan dijadikan diskotek. Ia mengatakan, tempat tersebut hanya sebagai karaoke keluarga.
"Setelah kita mengikuti pemberitaan di media sosial seperti adanya foto minuman keras, foto cewek. Namun setelah kita melihat kondisi yang ada masih berantakan bangunannya, belum selesai. Informasi di medsos itu tidak benar," terangnya.
Aziz mendukung berdirinya tempat tersebut. Hal ini dikarenakan bangunan yang berada di tengah rumah penduduk itu, sebagai tempat ekslusif untuk menjamu tamu yang suka dengan hiburan seperti karaoke.
"Jadi memang salah satu pihak pengelola berdirinya tempat ini adalah menampung tamu-tamu yang dari luar yang selama ini, beliau-beliau dari luar kesulitan untuk mencari tempat hiburan. Yang hobinya karaoke terpaksa harus ke Jember, Probolinggo. Makanya beliau ini membuat tempat seperti ini," tambahnya.
Sementara itu, Plt Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Doni Fimbrianto membenarkan, perizinan vista vision sudah hampir rampung. Namun, masih ada izin yang masih belum selesai yakni, izin lalu lintas. Doni memperkirakan izin tersebut akan selesai setelah ada kajian. Jika kajian itu memenuhi syarat maka izin tersebut dikeluarkan.
"Izin yang lain sudah, untuk izin lalin masih proses. Tergantung, jika izin amdal lalinnya memenuhi syarat, bisa dikeluarkan izin operasionalnya. Jika tidak bisa, gugur izin tersebut. Untuk sekarang masih tahap pengkajian," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, berdirinya bangunan vista vision masih tahap proses finishing. Bangunan tersebut berdiri di jalan Sastrodikoro berhimpitan dengan rumah warga. Tiga ratus meter arah barat terdapat lembaga pendidikan SMPN 5 Lumajang. Sedangkan arah timur 200 meter terdapat Sekolah Dasar Negeri Citrodiwangsan. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






