Mulai 2017, DPRD Gresik Putuskan Adakan Monev Kegiatan

Mulai 2017, DPRD Gresik Putuskan Adakan Monev Kegiatan Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib (FPPP) dan Solehudin (FKB). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun ini,  memutuskan mengadakan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap program maupun kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing alat kelangkapan DPRD.

"Monev untuk mengetahui dan mengevaluasi tugas-tugas yang dijalankan , terlebih masing-masing alat kelengkapan," kata Wakil Ketua , Nur Qolib.

sendiri memiliki delapan alat kelengkapan. Yaitu, empat komisi, yakni Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian dan Pendapatan), Komisi C (Bidang Pembangunan dan Dampak Lingkungan) dan Komisi D (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Lain).

Kemudian, BK (Badan Kehormatan) yang membidangi kode etik anggota DPRD dan BPP (Badan Pembuat Perda) yang membidangi regulasi/hukum.

Selain itu, ada dua alat kelengkapan lain yang kepemimpinannya melekat di pimpinan DPRD (ex officio) adalah Banggar (Badan Anggaran) dan Banmus (Badan Musyawarah).

Nur Qolib lebih jauh menyatakan, ide monev tercetus setelah adanya rapat antar pimpinan alat kelengkapan, fraksi kemudian diteruskan ke tingkat Banmus. "Hasilnya, setiap tiga bulan akan dilakukan monev terhadap kegiatan yang telah dilakukan masing-masing alat kelengkapan," tutur Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik ini.

Selain tiga bulanan, nantinya juga akan ada monev bulanan. "Tujuan diadakannya monev setiap bulan maupun monev tiga bulanan atau forum bersama agar bisa diketahui capaian kinerja yang dilakukan, baik di alat kelengkapan DPRD hingga kegiatan secara umum yang telah dan akan dilakukan ," papar politisi senior PPP asal Kecamatan Menganti ini

"Sehingga, kalau ada kegiatan yang capaiannya rendah bisa diketahui bersama dan dicarikan solusi bersama untuk pelaksanaannya," imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua , Solehudin (FKB) menambahkan, dalam monev nanti juga akan dibahas dan dievaluasi soal pengaduan masyarakat ke . "Langkah ini sebagai upaya kami untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang muncul dan dihadapi masyarakat," kata politisi senior PKB asal Bungah ini.

Untuk periode 2014-2019, Solehudin mengklaim bahwa dewan telah banyak menyelesaikan pengaduan masyarakat yang masuk. Pengaduan itu mulai soal hukum seperti sengketa tanah aset pemerintah yang dibidangi Komisi A. Soal pendapatan yang dibidangi Komisi B, dan lainnya. "Semua pengaduan masyarakat tersebut satu per satu kami tuntaskan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO