Sementara Camat Tegalampel, Siddiq Waluyo dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digelar pendamping desa. "Adanya sekolah desa ini, akan bermanfaat untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa dengan pendamping, dalam mengimplementasikan UU Desa," ujarnya.
Siddiq menambahkan, ke depan, pemerintah desa bersama pendamping harus bekerja sama dan sama-sama bekerja, serta harus belajar bersama dan sama-sama belajar. “Ini harus dilakukan, agar program Dana Desa ini berjalan dengan sukses,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Desa Karanganyar, Sugiono menyampaikan, selama ini Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) bersinergi dengan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang dilaksanakan sudah sesuai dengan UU No 6 tahun 2014.
“Saya optimis, jika program ini disinergikan secara betul dengan pendamping desa, dan pendamping yang bertugas bisa bekerja sacara optimal, maka desa akan lebih berdaya dan mandiri,” ungkapnya penuh semangat.
Tak hanya itu, Sugiono juga mengatakan, selama bersinergi dengan pendamping, proses perencanaan hingga pelaksanaan DD dapat berjalan dengan maksimal.
“Hal ini semoga terjadi di desa-desa lain dan kabupaten lainnya. Kenapa sinergi dengan pendamping ini penting? Jika perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan ini disinergikan, saya optimis, dalam pelaporan DD nantinya tidak akan banyak mendapatkan masalah. Apalagi sekarang, bukan hanya Inspektorat yang bisa turun langsung ke desa, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pun bisa langsung memeriksa keuangan desa,” pungkasnya. (gik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




