“Nanti akan dihibahkan kepada pemkot setelah melewati mekanisme sesuai aturan yang ada di kementerian. Untuk pengelolaan ini semata agar penghuni dapat segera masuk rusun,” imbuh mantan Kabid Reklame di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya ini.
Di sisi lain, Agus menyatakan warga yang antre ingin masuk rusun sangat banyak. Berdasar data DPBT Surabaya, hingga kini ada 4.960 pemohon yang mengajukan ingin tinggal di rusun. Di antara jumlah tersebut, 3.670 pemohon dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun beberapa persyaratan tinggal di rusun yang dikelola pemkot, antara lain ber-KTP Surabaya, menyerahkan surat pernyataan tidak memiliki rumah dan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah.
Agus mengatakan, dari ribuan pemohon tersebut akan ditentukan skala prioritas. Untuk saat ini, pemkot mendahulukan warga Surabaya yang direlokasi dari setren kali. Selebihnya, pemohon akan masuk waiting list sembari menunggu rusun baru kelar. Ke depan, pemkot terus mengusulkan pembangunan rusun baru kepada Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, alumnus Universitas 17 Agustus tersebut menyatakan bahwa rusun bukan merupakan tempat tinggal permanen. Oleh karenanya, penghuni rusun akan dievaluasi secara berkala melalui perpanjangan izin tinggal tiap tiga tahun sekali. Jika penghuni sudah berdaya secara ekonomi, maka penghuni tersebut dipersilakan memberi ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan. (*/yul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




