SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim terus melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, utamanya selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Khususnya, bagi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat kebijakan untuk menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemprov selama dua bulan ke depan. Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung mulai bulan Mei dan Juni 2021.
BACA JUGA:
Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai bulan Mei dan Juni 2021," terang Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (3/5) siang .
"Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan ke depan ini kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," lanjutnya.
Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim ini menjelaskan, kebijakan penggratisan rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.