Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Terbitkan Piagam Tebuireng, Berikut Isinya

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Terbitkan Piagam Tebuireng, Berikut Isinya Penandatanganan Piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad. foto: RONY-ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BNGSAONLINE.com – Rapat Akbar Aktualisasi Akbar di Pondok Pesantren (Ponpes) Jombang, Sabtu (5/11) menyepakati diterbitkannya piagam Aktualisasi . Piagam tersebut berisi poin-poin penting tentang kedaulatan yang harus dicapai Indonesia.

Sebelum disepakati Piagam Aktualisasi , para kiai sepuh yang berkumpul di Aula Yusuf Hasyim secara bergantian menyampaikan wawasan kebangsaan. Dimulai dari Mayjend TNI Wiyanto yang mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan kedaulatan ketahanan bangsa. Kemudian Henri Kasfi, sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) yang memaparkan tentang kedaulatan digital. Selanjutnya, para kiai silih berganti menyampaikan pikiran-pikirannya untuk kedaulatan bangsa.

Sebelum rapat akbar ditutup, para kiai kemudian membubuhkan tandatangan di atas Piagam Aktualisasi . Perwakilan kiai yang menandatangani piagam tersebut adalah KH. Anwar Mansur, Habib Sholeh Al Jufri, KH. Sholahudin Wahid, KH. Tuan Guru Turmudzi, KH. Mahfudz Syaubari, KH. Abuya Ali Akbar Marbun, Habib Nabil Al Musyawa, Habib Ahmad Zaen Al Kaff, dan Mayjend TNI Wiyanto mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Adapun isi dari piagam tersebut adalah :

Bismillahirahmanirrahim

Meneladani dan melaksanakan fatwa resolusi jihad

Kami para cendekiawan, habaib, professional dan ulama dalam Rapat Akbar Aktualisasi di Pesantren

Mengingat :

A. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yyang didalamnya terkandung tujuan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dimana dalam proses perumusannya terdapat peran serta pra cendekiawan, professional dan ulama

B. Fatwa 22 Oktober 1945 oleh para ulama mengajak umat islam untuk bersatu dan berjihad menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang sedang terancam oleh nafsu tentara Belanda dan sekutunya untuk menguasai kembali wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menimbang :

A. Bahwa pada saat ini para cendekiawan professional dan ulama menyadari ada potensi hilangnya kedaulatan bangsa dan Negara

B. Bahwa para cendekiawan, ulama dan professional berkewajiban jihad untuk menjaga kedaulatan bangsa dan Negara

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO