Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus 3 Pelaku Perjudian

Satreskrim Polres Bondowoso Ringkus 3 Pelaku Perjudian

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso kembali menangkap pelaku tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Bondowoso. Kali ini petugas menangkap tiga orang pelaku perjudian menggunakan kartu domino.

Ketiganya ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis domino di Desa Sumber Canting, Kec. Wringin Bondowoso, Senin (10/10) malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP/327/X/2016/Jatim/Res Bwo. Petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial AS (53), SD (42), dan IS (29), ketiganya merupakan warga Kec. Wringin Bondowoso.

Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 556.000 dan satu set kartu domino. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowos AKP Mulyono melalui Kabid Humas. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO