Keluhkan Dampak PT SUB Diwek, Warga Surati DPRD Jombang Ajak Dialog

Keluhkan Dampak PT SUB Diwek, Warga Surati DPRD Jombang Ajak Dialog Warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menunjukkan surat permohonan hearing dengan komisi C DPRD Jombang. foto: Romza/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang mengirimkan surat permohonan hearing dengan Komisi C DPRD Jombang untuk menyampaikan keluhan dampak lingkungan akibat produksi PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama). Surat tersebut dikirim sejumlah perwakilan warga hari ini, Senin (10/10) pagi dan diterima Kabag Umum DPRD Jombang, Muhdlor. Langkah tersebut diambil untuk meminta bantuan kalangan legislatif menyikapi kondisi yang dialami warga.

"Dengan adanya surat ini kami berharap DPRD segera menindaklanjuti membantu warga yang terkena dampak lingkungan PT SUB," kata Izarrohman Fadly kepada Bangsaonline, Senin (10/10).

Menurut dia, polusi dari produksi pabrik kayu itu mengganggu aktivitas warga. Tak hanya itu suara dentuman dari aktivitas pabrik juga meresahkan warga sekitar. "Ini sudah empat tahun dialami warga, semoga bisa segera ada solusi atas kondisi yang dialami warga," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Jombang, Muhdlor mengatakan, surat dari warga diterima untuk disampaikan kepada pimpinan dewan. "Selanjutnya kami akan memberikan informasi kepada warga jika anggota dewan sudah mengagendakan hearing ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang diprotes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong Kecamatan Diwek karena selama empat tahun dianggap lalai terhadap dampak lingkungan sekitar. Warga yang tak lain terdampak menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen pabrik pengolahan kayu tersebut di balai desa setempat, Rabu (4/10).

Meski demikian, pertemuan tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Warga pun mengancam akan memberhentikan aktivitas pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi.

Dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan berupa polusi udara bercampur debu dan asap. Tak hanya itu, suara kejut dari aktivitas pabrik yang tak terduga-duga membahayakan bayi dan warga sekitar yang sudah lanjut usia.

Kini warga meminta PT SUB memberikan kompensasi yang layak kepada warga, khususnya Warga Dusun Balongrejo yang terdampak secara langsung. Warga juga menuntut agar perusahaan menyelesaikan dampak polusi dan suara kejut dari perusahaan. (rom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO