Dishub Jombang Tak Acuh Terkait Polemik Parkir Berlangganan

Dishub Jombang Tak Acuh Terkait Polemik Parkir Berlangganan Stiker parkir berlangganan yang ditempel di kendaraan di wilayah Kabupaten Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bukan berusaha mencarikan solusi atas polemik parkir berlangganan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang malah bungkam. Seakan lari dari persoalan, Dishub belum memberikan keterangan langkah penyelesaian parkir berlangganan yang masih dipungut biaya.

Tak hanya dipungut biaya, beredar kabar para Jukir (Juru Parkir) memang diminta setoran uang setiap bulan kepada instansi tertentu. Bahkan santer kabar, pemungutan biaya uang parkir sengaja diperintah salah satu SKPD yang menangani parkir.

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) parkir berlangganan ini bisa saja dalam waktu dekat dicabut Kemendagri seperti yang terjadi di Sidoarjo, Lumajang, Trenggalek, dan Pasuruan. Hal itu karena dinilai merugikan masyarakat. Meskipun menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) setiap tahunnya.

Imam Sudjianto, Kepala Dishub Jombang terkesan menyepelekan persoalan tersebut. "Terserah lah, saya no comment," katanya saat dihubungi Bangsaonline, Selasa (27/9) malam.

BERITA TERKAIT:

Seperti diberitakan sebelumnya, parkir berlangganan yang selama ini diterapkan di Kabupaten Jombang tetap memberatkan pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Bagaimana tidak, para pengendara yang memarkir kendaraanya tetap saja dipungut biaya oleh Jukir (Juru Parkir). Padahal terlihat jelas di kendaraan tertempel stiker parkir berlangganan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO