Jombang Fest 2024
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Panitia Jombang Fest 2024 mengimbau petugas parkir yang membuka lahan parkir di sekitar venue acara mematuhi aturan yang ada.
Salah satunya, terkait tarif parkir yang diberlakukan kepada para pengunjung acara agar tak menarik biaya melebihi ketentuan.
BACA JUGA:
- Perkuat Pembangunan, DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Lewat Program Balik Gratis 2026, Pemkab Jombang Berangkatkan 300 Warga ke Jakarta
- Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Pantau Harga di Pasar Pon
Imbauan ini menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai mahalnya tarif parkir Acara Jombang Fest 2024 yang disebut mencapai Rp15 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno menegaskan, pada 10 Oktober lalu, pihaknya sudah mengeluarkan edaran demi mendukung suksesnya kegiatan Jombang Fest 2024 di Alon-alon, padatanggal 14 hingga 16 Oktober.
Poin pertama yakni, menghimbau seluruh wali murid pada saat antar jemputsekolah tidak menggunakan kendaraan roda 4 agar tidakmengganggu lalu lintas di jalan tersebut;
Kedua, mohon izin kesediaanya SDN Jombatan pada saat diluar jamsekolah, untuk halaman sekolah agar dapat dipergunakan sebagai kantung parkir baik roda 2 maupun roda 4.
"Ketiga yakni, menghimbau kepada petugas parkir (warga setempat) untuk tidak menarik parkir yang tidak sewajarnya. Adapun tarif parkir di tepi jalan yang di kenakan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku yaitu Kendaraan R2 Rp. 2000, dan Kendaraan R4 Rp. 4000," ucap Budi, Rabu (16/10/2024).
"Biar tidak ada perbedaan tarif bagi pengunjung yang ingin menyaksikan rangkaian acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Jombang ke-114 ini," imbuhnya.
Dikatakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung Jombang Fest 2024, malam ini petugas Dinas Perhubungan akan melakukan pemantauan di sekitar venue acara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




