Konferensi pers akhir tahun Polres Batu
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) di wilayah hukum Polres Batu meningkat 10,9 persen sepanjang 2025.
Sementara angka penyelesaian kasus justru turun signifikan hingga 43,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, tren kriminalitas pada 2025 mengalami pergeseran dibandingkan 2024.
"Tren kriminalitas tahun 2025 yaitu antara lain pencurian curas, curat, kekerasan terhadap anak, KDRT, persetubuhan terhadap anak, dan pengeroyokan," ungkap Danang.
Ia menambahkan, pada 2024 lalu kasus kriminal di Kota Batu lebih didominasi oleh penggelapan dan penipuan.
Dalam kategori kejahatan yang menyangkut kemanusiaan, kasus narkoba tercatat paling menonjol dengan jumlah 62 kasus. Pelaku maupun korban didominasi kelompok usia produktif, yakni 26 hingga 35 tahun.
"Kasus teroris di Kota Batu tahun 2025 nihil, sedangkan untuk perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA) tercatat 37 kasus, persetubuhan anak 8 kasus, dan pencabulan anak 8 kasus," kata Danang.
Selain itu, Polres Batu juga menangani 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta 3 kasus perzinaan.
Meski GKTM mengalami kenaikan, Danang menyebut jumlah kriminalitas secara umum justru menurun 10,9 persen atau 21 kasus dibandingkan 2024.
Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor, dari 25 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025.
"Selama Januari hingga Desember 2025 ada 32 kasus kriminal umum, sementara tahun 2024 sebanyak 45 kasus atau turun 26 persen. Namun, angka penyelesaiannya juga menurun sebesar 46,3 persen atau 31 kasus," pungkasnya. (adi/van)






