Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (9): Bupati Jombang Bidik Tiga SKPD

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (9): Bupati Jombang Bidik Tiga SKPD Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko ditemui usai prosesi pergantian pejabat di depan Aula Bung Tomo pemkab Jombang, Senin (31/10) sore. foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Praktik pungutan liar (pungli) yang hingga kini masih menjadi salah satu fokus pemberantasan Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus mengalir ke daerah. Tidak terkecuali aroma pungli di Kabupaten Jombang yang juga harus dibersihkan.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam pemberantasan pungli, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku sedang membidik SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sektor pelayanan masyarakat.

Ketiga SKPD tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang merupakan instansi pelayan masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Kemudian sektor pelayanan parkir berlangganan di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub). Serta Badan Pelayanan Perizinan (BPP) yang lumrah dekat dengan kepentingan pelayanan masyarakat.

“Ini sedang kita telusuri, mungkin di pelayanan parkir, pelayanan Dispendukcapil, Perizinan dan lain sebagainya,” ujar Nyono kepada awak media usai prosesi pergantian pejabat di depan Aula Bung Tomo pemkab Jombang, Senin (31/10) sore.

Nyono mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda setempat untuk menelusuri praktik pungli di kota santri. Terutama di sektor-sektor pelayanan masyarakat. Karena menurutnya, dimungkinkan adanya makelar yang bermain sehingga masyarakat dirugikan atas praktik tersebut. “Adanya makelar yang memberatkan masyarakat harus diperangi,” lanjutnya.

Ia pun meminta masyarakat tidak sungkan melaporkan kepada pihaknya jika ditemukan praktik pungli yang dilakukan, terutama pejabat pemerintah. “Laporkan ke saya atau kepada Kapolres. Kami buka pelayanan pengaduan, mungkin masyarakat sungkan bisa langsung telpon atau sms ke saya melalui 081335777777,” pungkas Nyono. (rom/ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO