Terungkap Holland Bakery Belum Bersertifikat Halal, Muslim di Kota Malang Resah

Terungkap Holland Bakery Belum Bersertifikat Halal, Muslim di Kota Malang Resah Gerai Holand Bakery di Jl Wilis, Kota Malang.

Baroni juga menyampaikan, sejauh ini pihak Holland Bakery tidak pernah melakukan koordinasi dengan MUI Kota Malang mengenai pengurusan .

Menurutnya, selama ini MUI kota Malang telah mengambil sikap kepada para pedagang kecil yang tidak mungkin mampu mengurus Sertifikat halal ke pusat maupun ke provinsi.

''Sehingga kami melakukan pengawasan dan mengambil sumpah kepada pedagang yang memproduksi jajanan maupun makanan ringan yang ia hasilkan,''bebernya.

Dia menegaskan, umat muslim tidak mengonsumsi produk makanan yang haram. ''Dengan semakin pesatnya persaingan usaha seperti sekarang ini, kami Majelis Ulama Kota Malang mengimbau untuk berhati-hati dalam membeli jajanan atau makanan yang belum jelas kehalalannya,''imbuhnya.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang sertifikat halal memang baru akan berlaku efektif pada tahun 2017. ''Namun demikian para produsen makanan ya tidak boleh seenaknya menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat pada umumnya. Paling tidak ya koordinasilah dengan MUI setempat,'' pintanya (thu/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO