Ratusan Kepala Desa Temui Bupati Jombang, Protes Oknum Komisi II DPR RI

Ratusan Kepala Desa Temui Bupati Jombang, Protes Oknum Komisi II DPR RI Ratusan Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang saat berorasi di alun-alun kota, Selasa (20/9). foto: RONY SUHARTOMO/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Kerukunan Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Jombang melakukan aksi protes kepada oknum anggota Komisi II DPR RI. Para Kades menilai tindakan oknum legislatif di Jakarta sudah berusaha mempersempit kewenangan Kades dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Aksi protes para kades dan perangkat desa dipusatkan di Alun-alun dan Pendopo Jombang, Selasa (20/9) pagi. Sebelumnya, rombongan para Kades berangkat dari desanya masing-masing mengendarai ambulan MSD (mobil siaga desa) dan sepeda motor operasional. Setelah massa berkumpul, para koordinator mulai berorasi secara bergantian menyampaikan tujuan aksinya. Selain membawa pengeras suara, massa juga membawa poster dan gambar foto Arteria Dahlan, anggota Komisi II DPR RI yang dinilai sebagai provokator.

Puas berorasi di alun-alun, massa kemudian bergeser ke depan Pendopo Kabupaten Jombang untuk menemui Bupati Nyono Suharli Wihandoko. Tak lama berselang, perwakilan massa masuk ke Pendopo ditemui bupati. Lantas Nyono mengikuti permintaan perwakilan menemui ratusan massa.

Eko Ariyanto, Koordinator aksi mengatakan, aksi mereka merupakan apel bersama menyikapi tindakan Arteria Dahlan yang ikut campur dalam polemik perangkat desa di Kabupaten Jombang. Di mana, Arteria dikecam telah mendukung perangkat desa yang sebelumnya sudah diberhentikan Kades. Padahal Kades sudah mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku. Pernyataan Arteria, dikatakan Eko disampaikan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) beberapa waktu lalu.

”Ada oknum anggota komisi II DPR RI yang berusaha mendukung mengangkat kembali perangkat yang sudah habis masa jabatannya. Padahal jika kita juga mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat mutlak ada ditangan Kades,” kata Eko yang juga Kepala Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan Arteria kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan audiensi dengan komisi II DPR RI menindaklanjuti aksinya bersama ratusan Kades dan perangkat desa.

”Di samping itu, saat ini masih ada oknum-oknum di Kabupaten Jombang yang mengatasnamakan perangkat desa memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami minta kepolisian menangkap mereka yang menjadi provokator,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan mendukung upaya yang dilakukan para kades dan perangkat desa. “Kami tahu sebelumnya sudah ada langkah proses hokum melalui PTUN dan MA yang semuanya dimenangkan kepala desa. Menurut kami ini sudah selesai,” ujarnya ditemui awak media. (rom/ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO