Bupati Tuban Minta JOB-PPEJ Tetap Bayar Kompensasi ke Warga Desa Rahayu

Bupati Tuban Minta JOB-PPEJ Tetap Bayar Kompensasi ke Warga Desa Rahayu Area Flare JOB-PPEJ yang disterilkan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengisyaratkan agar pihak Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) tetap membayar dana kompensasi pada warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko akibat terdampak flare milik perusahaan operator minyak dan gas tersebut.

Alasannya, api dari flare JOB-PPEJ berdampak pada masyarakat. “Dari dampak flare itu berharap perusahaan tetap membeyar kompensasi ke warga,” terang Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com seusai melepas mahasiswa KKN Unirow di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (8/8)

Wakil Tanfidiyah PWNU Jawa Timur ini mempertanyakan sikap JOB-PPEJ yang mendadak memutuskan sepihak terkait kompensasi tersebut. Selain itu, ia juga mempertanyakan sikap JOB-PPEJ yang baru menginformasikan kepada warga baru-baru ini bahwa dana kompensasi tidak dianggarkan.

“Kok baru sekarang (memberi informasi), kenapa tidak sejak kemarin-kemarin,” ujar Fathul Huda.

"Jika dari awal pemberian kompensasi itu tidak sesuai aturan, seharusnya ada penejelasan dan disampaikan pada masyarakat sekitar. Sehingga, tidak akan terjadi gejolak seperti saat ini. Untuk itu, pemkab akan berusaha memediatori antara perusahaan dengan warga," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, mengaku kecewa dengan pihak JOB-PPEJ yang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, selama ini JOB-PPEJ tidak pernah datang ke ke Desa Rahayu untuk menemui warga.

“Malah menerjunkan tim peneliti dari ITS tapi kami tidak mengetahui hasilnya seperti apa,” ungkap Sukisno.

Ia berharap, pihak perusahaan segera membayar kompensasi mulai Januari hingga Juli 2016 ini. Sebab, flare dari JOB-PPEJ merugikan masyarakat karena menyebabkan hasil panen menurun, suara bising, suhu udara semakin panas dan terkadang muncul bau yang tidak sedap.

“Jika tidak ada kompensasi matikan saja flarenya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Field Manager JOB-PPEJ, Sugeng Setiono menjelaskan terkait dana kompensasi bukan ranahnya. Ia berdalih yang bertanggung jawab adalah SKK Migas. Ia mengklaim bahwa sejak Januari 2016 lalu flare tersebut sudah aman alias tidak menimbulkan dampak apaun kepada warga.

Untuk membuktikannya ia mengatakan akan memaparkan hasil penelitian tim dari ITS Surabaya dan SKK Migas pada 15 Agustus mendatang di Kantor Kecamatan Soko.

“Kalau ada yang mengatakan dampak flare mempengaruhi hasil pertanian, silakan dibuktikan. Kalau terbukti maka akan dibayar,” pungkasnya.

Terkait isyarat Bupati Tuban agar membayar kompensasi pada warga. Sugeng membeberkan, untuk kompensasi telah dianggarakan pada tahun segbelumnya.

"Karena pada 2016 ini flare sudah tidak lagi berdampak, maka akhir 2015 lalu dana kompensasi tidak dianggarkan. Tim peneliti siang malam, hujan, panas dan setiap saat selalu melakukan penelitian. Tidak ditemukan dampak, karena tidak ada dampak jadi tahun ini tidak dianggarkan,” ucapnya. (wan/rev)