Gresik Semrawut, 1.700 Industri Tak Miliki Terminal Kargo, Truk-Truk Parkir Pinggir di Jalan

Gresik Semrawut, 1.700 Industri Tak Miliki Terminal Kargo, Truk-Truk Parkir Pinggir di Jalan Salah satu sudut pemandangan di Gresik Jawa Timur. Truk-truk parkir di pinggir jalan. Akibatnya jalan raya macet dan semrawut. Apalagi jalan raya di Gresik sempit. foto: bangsaonline/suhud almanfaluty

(BACA: Membongkar Carut Marut Aktivitas Kendaraan Besar di Gresik (1-bersambung))

Sebetulnya, Pemkab Gresik pernah kerjasama dengan pihak ketiga mengelola terminal kargo di lahan milik Pemkab Gresik.

Lokasinya berada persis di barat Terminal Bunder, jalan Raya Lamongan. Ketika itu, pengelolaan terminal kargo di bawah tanggungjawab oleh Dishub (Dinas Perhubungan). Hasilnya?

"Hasil dari pengelolaan kargo itu sangat besar, bisa memberikan sumbangsi PAD hingga miliaran rupiah setiap tahunnya," ungkap Khozin.

Namun, pada pemerintahan Bupati, KH Robbach Ma'sum (mantan), lahan untuk kargo itu diruislag (tukar guling, red) oleh Pemkab dengan lahan milik PT BLP (Bumi Lingga Persada). Sebagai gantinya, Pemkab diberikan lahan pengganti di barat SPBU Bunder, plus bangunan KKB (klinik konsultasi bisnis).

Luas lahan di sana sekitar 4 hektar. Lahan yang sekarang dibuat untuk Grosir Pasar Ikan Modern itu sebetulnya sangat pas digunakan untuk terminal kargo. "Sejak itu, Pemkab tidak memiliki terminal kargo sekaligus PAD dari sektor tersebut hilang," ungkapnya.

Ditambahkan dia, keberadaan ribuan industri di Kabupaten Gresik membuat lalu lintas kendaraan besar pemuat barang produk pabrik sangat tinggi. Kendaraan-kendaraan tersebut bisa melewati kota pada jam-jam tertentu. "Sehingga, ketika kendaraan itu tidak bisa melintas di jalan kota, sopir memilih parkir di tepi jalan, karena tidak ada terminal kargo. Kondisi itu kerap membuat arus lalu lintas macet," pungkas Khozin.

Pemkab Gresik pada tahun 2010 pernah mengajukan usulan pembelian lahan untuk membangun terminal kargo ke Timang (tim anggaran) Pemkab Gresik. Namun, pengajuan itu tidak direalisasikan, dengan alasan tidak ada anggaran.

Dampaknya, Pemkab Gresik hingga sekarang tidak memiliki terminal kargo untuk areal parkir truk-truk besar. Kondisi itu mengakibatkan sopir truk-truk besar saat jam-jam tertentu dilarang masuk kota, atau melewati jalan kabupaten, terpaksa harus parkir di tepi jalan. (hud) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO