Jenazah TKI tak Utuh Dipulangkan, Diduga jadi Korban Penjualan Organ

Jenazah TKI tak Utuh Dipulangkan, Diduga jadi Korban Penjualan Organ

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo, mengatakan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan kejadian pelanggaran HAM yang menimpa Yufrinda Selan di Malaysia. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM yang makin marak dan terus menimpa tenaga kerja asal NTT di luar negeri, merupakan imbas dari transaksi perdagangan manusia secara ilegal yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Ini menjadi peringatan keras bagi pihaknya maupun Pemerintah NTT untuk segera melakukan upaya penanganan yang serius terhadap kasus perdagangan manusia karena korbannya selalu menimpah masyarakat NTT," katanya.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta kasus dugaan penjualan organ tubuh yang menimpa Yufrida Selan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jika dugaan penjualan organ tubuh tersebut terbukti, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja," katanya

Gubernur Lebu Raya mengatakan kasus penjualan organ tubuh manusia harus diproses karena tidak hanya berkaitan dengan nyawa seseorang namun sudah melecehkan harga diri bangsa Indonesia.

"Tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya sekedar orang tetapi menyangkut harga diri bangsa Indonesia," katanya. (antara)

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO