Antisipasi PAD Menguap, Dewan Minta Stan Pasar Sukodono Sidoarjo Dipasang Plang Sewa

Antisipasi PAD Menguap, Dewan Minta Stan Pasar Sukodono Sidoarjo Dipasang Plang Sewa SOROTI PASAR: Anggota Komisi B DPRD, H Khoirul Huda saat di DPRD Sidoarjo, Jumat (22/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Sidoarjo meminta Dinas Pasar memasang plang masa sewa di masing-masing stan Pasar Sukodono, yang mulai ditempati para pedagang pasca renovasi, Jumat (22/7).

Pemasangan plang masa sewa itu diharapkan sebagai sarana pengawasan untuk mencegah menguapnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari biaya sewa lapak yang harus diperbarui oleh pedagang selama tiga tahun sekali.

Menurut anggota Komisi B, H Khoirul Huda, selain berfungsi sebagai identitas lapak dan penyewa, pemasangan plang masa sewa itu untuk memudahkan dinas terkait mendeteksi masa berlaku lapak tersebut.

"Plakat (plang) ini untuk memantau kapan masa sewa berakhir, sehingga pedagang harus memenuhi kewajibannya memperpanjang masa sewa tiga tahun sekali, sesuai perda yang ada," tandasnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Sidoarjo, Jumat (22/7).

Kata politisi Partai Golkar ini, selain wajib membayar sewa lapak yang dikenakan setiap 3 tahun sekali, pedagang juga dikenakan retribusi yang dipungut setiap hari. "Kami berharap pasar-pasar lainnya juga dipasang plakat masa sewa ini," tandas legislator berlatar belakang akademisi ini.

Selain meminta pemasangan plang masa sewa, Khoirul Huda juga berharap dinas terkait sudah tuntas untuk mengakomodasi semua pedagang guna menempati Pasar Sukodono yang baru direnovasi. "Kami berharap semua pedagang lama bisa diakomodasi semua ke Pasar Sukodono," pintanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO