Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di kantor Kemendagri Kamis (21/7).
Sebab itulah KPK kerap meminta agar BPKP, kepolisian dan kejaksaan bisa lebih berperan. Dengan begitu, bisa saling membantu dalam mengawasi daerah.
"Fokus KPK saat ini concern pada pencegahan. Sebab tidak baik juga kalau semua kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujar Basaria saat diskusi perencanaan elektronik (e-planning) di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Basaria menambahkan, KPK saat ini baru memberikan perhatian khusus kepada enam provinsi yang dianggap seringkali terjerat kasus korupsi. Enam provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh.
"Keenam daerah itu diberikan pengarahan dan pelatihan dari KPK dalam upaya pencegahan koruspi," terang Basaria.
Tugas KPK sebagaimana diatur dalam UU 30/2012 adalah pencegahan, termasuk monitoring kementerian lembaga. Namun yang terjadi di lapangan, Basaria mengatakan, KPK cenderung represif yakni langsung penindakan hukum.
"Perlu proses pencegahan untuk mengatasi di awal-awal potensi korupsi," demikian Basaria.
Menurut Basaria, pada dasarnya KPK ingin mencermati 34 provinsi di Tanah Air yang ada. Hanya saja saat ini yang difokuskan adalah enam provinsi tersebut.
"KPK ingin dibenahi 34 provinsi, namun enam ini menjadi perhatian khusus. Dilakukan pelatihan pada enam daerah itu khususnya masalah e-planning, rekrutmen dan pengarahan terhadap inspektorat, termaksud BPKP," kata Basaria. (okz/tic/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




