Kivlan Zein soal Kebangkitan PKI: Biar Saya Ajari Luhut

Kivlan Zein soal Kebangkitan PKI: Biar Saya Ajari Luhut Kivlan Zein. foto: tempo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein tak memedulikan pihak-pihak yang membantah pernyataannya terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (). Salah satu bantahan diucapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

"Nanti lihat lah sama saya, ikut sama saya, biar saya yang mengajari Luhut. Mau saya ajari biar dia tahu," ujar Kivlan saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6).

Luhut sebelumnya memastikan bahwa ideologi komunis tak akan bisa hidup lagi di Indonesia. Menurut dia, ada parameter regulasi yang sudah menjadi pegangan bersama.

Masyarakat juga diminta Luhut untuk tak terbawa arus pembicaraan di lingkungan sekitar. Selain Luhut, pihak lainnya yang tak sepakat dengan pernyataan Kivlan tentang kebangkitan adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika ada pihak yang memiliki bukti adanya kebangkitan , sebaiknya segera diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Ngarang itu ceritanya," kata Yasonna di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

Yasonna menilai, kabar kebangkitan itu tak bisa dibuktikan kebenarannya. Menurut dia, sudah hilang di bumi Indonesia.

" sudah sejarah. Tetap waspada oke, tetapi jangan diciptakan ketakutan-ketakutan baru," ujarnya.

Begitu pula dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang cenderung tak ingin berkomentar banyak terkait isu kebangkitan tersebut.

"Saya tidak mau mengikuti genderang Pak Kivlan Zein," kata Tjahjo, Rabu malam. 

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, razia yang dilakukan kepolisian terhadap atribut Partai Komunis Indonesia bukan berarti gerakan komunis bangkit kembali.

"Tidak bisa langsung jawab ya atau tidak (kebangkitan ). Kalau dibilang kebangkitan itu tidak ada, tapi kok tanda-tandanya ada. Dibilang ada, tapi ya biasa saja lah," ujar Boy, Kamis (2/6).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi pernyataan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia () bangkit kembali di Indonesia dan akan berkantor di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.

"Hal itu, selagi ada TAP MPRS, itu tidak boleh. Bisa diancam sampai dengan 20 tahun penjara dan ada juga Undang-undang Nomor 27 tahun 1999," kata Ryamizard di sela Simposium bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta, Kamis.

Dalam ketetapan MPRS dengan nomor TAP/XXV/MPRS/1996 itu, mengatur tentang larangan idelogi Marxisme/Leninisme/Komunisme sebagai ideologi terlarang dan Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab undang-undang hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

Lebih lanjut, Ryamizard juga mengatakan pihaknya memiliki hasil intelijen TNI yang menunjukkan kebangkitan dan memiliki fakta-fakta yang lengkap akan indikasi tersebut. Indikasi-indikasi tersebut, kata Ryamizard, memang ada di Indonesia yang dibuktikan dengan kemunculan orang-orang yang memakai atribut dengan lambang identik dengan komunisme.

"Kita kan Angkatan Darat, kita kan lengkap fakta-fakta segala macam. Coba lihat pakai baju kaos palu arit, pawai-pawai bubarkan teritorial, nginjek-nginjek patung revolusi, itu kan kelihatan menunjukan diri, artinya tidak boleh," ujar Ryamizard. (kcm/det/rol/ns)

Sumber: Kompas.com/Detik.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO