Komplotan Begal di Ponorogo Dibekuk, Satu Pelaku Nyonyor Dimassa

Komplotan Begal di Ponorogo Dibekuk, Satu Pelaku Nyonyor Dimassa ilustrasi

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo berhasil membekuk kawanan begal motor yang meresahkan warga. Kawanan begal itu ialah Yopi (36) warga Desa Nambang Lor, Kecamatan Mangunharjo dan Yanto (37) warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Madiun Kota, Jumat (6/5). Keduanya merupakan pelaku perampasan dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Raya Danyang - Magetan tepatnya Dukuh Krajan Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Penagkapan kedua pelaku begal berawal dari korban yang bernama Agung Basuki Rahmat (25) warga Dukuh Pacar RT 02/ RW 02 Desa Tugu Kecamatan Mlarak, Ponorogo yang mengendarai sepeda motor Honda Nopol AE 5260 VN berboncengan dengan Lilin Puji Astuti (25) melaju dari arah Magetan ke Ponorogo. Saat tengah melintas di jalan Raya Desa Kedung Banteng, korban dipepet dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AE 2261 BW dengan membawa golok. Langsung salah satu pelaku mengayunkan clurit mengenai tangan kanan korban Lilin hingga terluka.

Melihat temannya terluka, Agung spontan berhenti turun dari sepeda motornya berusaha melawan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat korban dan pelaku berkelahi, pelaku yang membawa celurit membawa kabur sepeda motor korban karena kunci kontaknya masih menempel. Dia lari ke arah Ponorogo. Saat berkelahi dengan pelaku, korban pun berteriak dan meminta pertolongan warga.

Mendengar suara teriakan minta tolong dari korban, warga sekitar langsung keluar rumah untuk membantu menolongnya. Akhirnya pelaku menjadi sansak hidup warga sekitar yang emosi.

Kasat Reskrim AKP Rudy Darmawan mengatakan tertangkapnya satu pelaku perampasan dengan kekerasan tersebut, Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk salah satu pelaku di rumahnya Desa Kejuron, Kecamatan Taman, Madiun Kota.

“Pemeriksaan pelaku yang tertangkap, mendapat informasi tentang satu pelaku lainya, akhirnya kita berhasil ditangkap di rumahnya. Awalnya kedua pelaku yang beraksi karena pengaruh miras, mengincar tas korban, namun karena mendapat perlawanan kedua pelaku tega melakukan kekerasan dan membawa motor korban. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol AE 2261 BW milik pelaku, 1 buah pisau lipat, 1 lembar STNK sepeda motor,“kata Rudy. (ays/po1/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO