Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari (berkaca mata) didampingi anggota fraksi, Agatha Retnosari saat memberi keterangan pers di ruangan Fraksi PDIP, kemarin. foto: BANGSAONLINE
"Ini tugas pemerintah menjamin setiap warga negaranya berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mencerdaskan bangsanya dan anak jenius harus diberi proteksi karena itu aset masa depan bangsa bukan malah didegradasi," pungkas anggota Komisi C DPRD Jatim ini.
Sebagaimana diketahui bersama, kasus ini mencuat setelah Joko Trianto dan Wahyu Nurandari selaku orang tua Pato Sayyaf wadul ke FPDIP DPRD Jatim. Dia merasa terpukul akibat anak keduanya didzolimi sekolah yang tidak bertanggungjawab. Selain itu Diknas Sidoarjo juga terkesan enggan memberikan solusi karena terbentur aturan. Anaknya tak bisa mengikuti UN padahal dia sudah memiliki raport kelas 6 dan prestasinya juga bagus.
"Saya ke sini hanya minta tolong, supaya anak saya bisa mengikuti ujian nasional. Sebab anak saya sudah melakukan kewajibannya belajar dengan baik," ujar Joko Trianto di hadapan anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, beberapa bulan lalu.
Menurut Joko, anaknya tergolong siswa pandai sehingga oleh pihak sekolah dimasukkan kelas akselerasi. Kelas 1 sampai 6 hanya ditempuh 4,5 tahun dengan nilai memuaskan. Ironisnya, ketika hendak mengikuti Ujian Nasional pada bulan Mei mendatang, pihak Diknas Sidoarjo tidak memperkenankan sehingga pihak sekolah juga tidak bisa berbuat apa-apa.
"SD Multi Lingual Anak Soleh Waru Sidoarjo itu memang belum memiliki izin bisa menyelenggarakan ujian nasional sendiri sehingga harus bergabung dengan SDN Tropodo," terang Joko Trianto.
Bahkan untuk meyakinkan dan memmbuktikan Pato Sayyaf layak mengikuti ujin nasional, Joko Trianto juga sempat mengetes kemampuan IQ anaknya ke lembaga phsikotes milik TNI AL atas saran Diknas Sidoarjo.
"Berdasarkan hasil tes tersebut, IQ anak saya mencapai 136. Tapi pihak Diknas tetap menolak dengan dalih usianya masih 8 tahun," beber dia. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




