Di Bangkalan, Siswa Tsanawiyah jadi Kurir Sabu

Di Bangkalan, Siswa Tsanawiyah jadi Kurir Sabu Siswa SMP jadi kurir narkoba. foto: ilustrasi

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba di kabupaten Bangkalan Madura makin merajalela. Arsel (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, siswa Madrasah Tsanawiyah, ditangkap aparat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan usai membeli sabu dari bandar di Desa Kompol, Kecamatan Geger, Selasa 19 April 2016. Arsel ditangkap bersama rekannya Sadilah Nur Alam, 22 tahun, Desa Bator, Kecamatan Klampis.

Kepala Urusan Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resor Bangkalan, Inspektur Dua Eko Siswanto, menuturkan penangkapan Arsel bermula dari informasi yang diterima polisi, ada transaksi narkoba di Desa Kompol. Berbekal laporan itu, polisi langsung menuju lokasi.

Di tengah jalan, kata Eko, polisi berpapasan dengan Arsel dan Sadilah. Karena gelagatnya mencurigakan saat melihat petugas, polisi pun menghentikan keduanya. Setelah digeledah ditemukan narkoba golongan I sabu-sabu di genggaman tangan kiri Sadili. "Beratnya 0,41 gram," kata dia seperti dikutip tempo.co.

Meski polisi tak menemukan sabu pada Arsel, siswa MTs itu tetap digelandang polisi karena dari hasil pemeriksaan tersangka mengetahui seluk-beluk sabu tersebut. Apalagi berdasarkan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba.

"Keduanya kurir sabu," ujar dia. Selain sabu, sepeda motor jupiter yang dipakai keduanya juga diamankan sebagai barang bukti.

Khusus untuk Arsel, Eko menambahkan pihaknya akan mengupayakan mendapat rehabilitasi narkoba karena masih di bawah umur. Adapun tersangka Sadili terancam 5 tahun penjara karena melanggar pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bandar yang menjual sabu kepada mereka tengah kami selidiki, identitasnya sudah diketahui," kata dia. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO