Tersangka AM, kurir narkoba yang diamankan BNNP Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap kurir narkoba bernama Agus Mardianto (AM), warga Kedodong Kidul kecamatan Tegalsari, Surabaya.
AM ditangkap di sekitaran Jembatan Suramadu sisi Kabupaten Bangkalan, dengan barang bukti sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:
Dari penangkapan tersebut, BNNP Jatim melakukan pemeriksaan dan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan AM di Jl. Dupak Masigit gg. V pada Senin (3/3/2025).

Selain itu, juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua AM, di Jl. Kedondong kidul, Tegalsari, Surabaya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto, menjelaskan AM ditangkap di Jembatan Suramadu pada Rabu (19/2/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Saat itu, AM sedang mengendarai mobil Calya warna putih L 1079 CAE dengan muatan sabu seberat 15 kilogram yang dimasukkan dalam kemasan teh Tiongkok.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




