SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rendah serapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2015 yang hanya mencapai 94 persen, memaksa Pansus LKPJ mewarning seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di lingkup Pemprov Jatim. Pasalnya, penyerapan anggaran tidak sesuai dengan target, yaitu masih dibawah 11 persen.
Sekretaris Pansus LKPJ Gubernur 2015, Yusuf Rohana mengatakan, ditahun 2015 lalu penyerapan anggaran seluruh SKPD Pemprov Jatim hanya mencapai 94 persen.
BACA JUGA:
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
- Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Kondisi ini, membuat pansus mengigatkan agar target serapan anggaran di triwulan pertama sesuai target. Mengingal hal ini berimbas pada proses pembangunan yang digagas Pemprov Jatim di masyarakat.
“Sudah menjadi kebiasaan, serapan anggaran di triwulan pertama selalu rendah. Ini membuat, Pansus LKPJ mengigatkan agar serapan berjalan maksimal,” tandas politisi asal PKS, Senin (11/4).
Yusuf juga mengingatkan agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan, jika ditemukan ada anggaran ngendon di rekening bank pembangunan daerah (BPD) atau Bank Jatim, maka ada peringatan dari pemerintah pusat. Yaitu, penghentian bantuan dana dari pusat, dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
“Ini yang perlu diperhatikan. Jika terjadi maka proses pembangunan di daerah bisa terhambat,” tandas dia.
Dalam laporan LKPJ tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Yusuf Rohana, sempat menyinggung agar penyerapan anggaran setiap triwulan merata.