Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (6): Ketua DPRD Persilakan KPK Turun

Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (6): Ketua DPRD Persilakan KPK Turun Ketua DPRD Jombang, Joko Triono

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Jombang, Joko Triono akhirnya angkat bicara atas dugaan reses fiktif di lembaga yang dipimpinnya. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya mempersilakan aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugas jika ditemukan indikasi penyelewengan.

"Kami persilakan KPK untuk turun jika memang ada indikasi penyelewengan dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Jombang," tegas Joko Triono saat menghubungi bangsaonline.com, Senin (11/4) via telepon selular.

Ditambahkan, selaku pimpinan, ia sudah mewanti-wanti seluruh anggota DPRD Jombang agar tidak 'bermain' dalam penggunaan uang rakyat. Namun jika hal tersebut masih saja terjadi maka, itu sudah menjadi tanggung jawab pribadi oknum anggota yang nakal.

Menurut dia, dalam aturan reses, satu anggota dewan dijatah setahun 3 kali masa reses. Sekali reses ada 6 kali untuk serap aspirasi.

"Aturan mewajibkan untuk mengumpulkan massa minimal 60 orang untuk satu kali serap aspirasi. Jaman sekarang kalau mengumpulkan orang tanpa uang saku sulit terjadi," rinci Joko.

Belum lagi biaya konsumsi dan lain-lainnya. Menurutnya, uang reses Rp 15 juta tidaklah cukup untuk melakukan serap aspirasi dengan konstituen. Hal ini ditambah proses pelaporan reses yang cukup rumit. Yakni dengan tanda tangan, dokumen foto dan lain-lain.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO