Serahkan SK Kemenkumham, PSHT Tuban Tegaskan Legalitas Organisasi

Serahkan SK Kemenkumham, PSHT Tuban Tegaskan Legalitas Organisasi Ketua PSHT Tuban, Toyib Supriyadi, saat memberi keterangan ke awak media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Tuban di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Selasa (5/8/2025).

Dokumen legalitas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PSHT cabang Tuban, Toyib Supriyadi, bersama jajaran pengurus sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penegasan status hukum organisasi.

“Kedatangan kami ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menyerahkan legalitas PSHT di bawah kepemimpinan Kang Mas Muhammad Taufiq,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 8 ranting PSHT di wilayah Tuban yang telah mengakui kepemimpinan Muhammad Taufiq. Penyerahan legalitas ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi organisasi sebagai entitas sah yang terdaftar di pemerintahan.

“Harapan kami, Kesbangpol atau pemerintah daerah bisa menerima dan mengakui keberadaan organisasi kami tercinta,” katanya.

Ia juga berharap seluruh warga PSHT di Tuban dapat kembali bersatu dalam satu wadah yang sah, dan diakui negara.

“Kami ingin PSHT tetap guyub rukun. Mari kita kembali ke tempat kita, ke organisasi PSHT yang sah menurut negara,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bakesbangpol Tuban, Erkhamni, menyambut baik penyerahan dokumen dan mengapresiasi langkah PSHT cabang Tuban dalam menyampaikan keberadaannya secara resmi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PSHT Pusat Jakarta cabang Tuban yang telah memberitahukan keberadaannya kepada Bakesbangpol,” tuturnya.

Selain ke Bakesbangpol, pengurus PSHT cabang Tuban juga berencana menyerahkan salinan SK Kemenkumham ke Mapolres Tuban dan Makodim 0811 Tuban sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi kelembagaan. (coi/mar)